Kamis, 23 Maret 2017

TELAAH ILMIAH PENILAIAN SEKURITAS

 TELAAH ILMIAH PENILAIAN SEKURITAS

 Sekuritas adalah suatu bentuk kepemilikan berupa secarik kertas yang berisikan bentuk kepemilikan untuk mendapatkan bagian dari suatu kekayaan ataupun prospek atas perusahaan yang menerbitkan sekuritas itu dan juga apapun kondisi yang bisa melaksanakan hak tersebut.

·        JENIS SEKURITAS  
Sekuritas-sekuritas bisa dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan ketentuan analisanya, berikut jenis-jenis dari sekuritas :
1. Sekuritas yang bisa memberikan kita penghasilan tetap
            Sekuritas yang dimaksud dari jenis ini adalah obligasi, sekuritas jenis ini memiliki gambaran seperti berikut, bisa juga memiliki nilai nominal yang biasa dikenal dengan face value, waktu pelunasan, dan juga memiliki coupon rate per tahun (% pa).
2. Sekuritas yang memberikan penghasilan tidak tetap
            Jenis sekuritas berikut ini adalah saham, biasanya si pemilik saham akan mendapatkan keuntungan dan penghasilan dari saham melalui bentuk deviden dan perubahan harga saham di pasar saham. Jika harga saham ternyata lebih tinggi dari harga saham, maka investor atau pemodal akan mendapat capital loss.  
3. Sekuritas yang memiliki karakter pilihan
            Salah satu jenis sekuritas jenis ini yaitu Warrant. Warrant adalah opsi atau pilihan untuk membeli sejumlah saham biasa dengan harga saham tertentu yang biasa digunakan sebagai tambahan pada saat penerbitan obligasi dilakukan. Jika suatu obligasi atau sekuritas disertai dengan suatu warrant maka si pemodal bisa memperoleh bunga yang tetap dari pembelian obligasi dan juga akan memperoleh opsi untuk membeli saham dengan harga tertentu. Jika harga saham tersebut maka sekuritas opsi ini juga akan sangat berharga nilainya sehingga perusahaan dapat menjual obligasi yang dimiliki dengan tingkat suku bunga yang rendah.

Selasa, 21 Maret 2017

Test 15 menit

TEST 15 Menit

1. Investasi merupakan suatu komitmen atas sejumlah dana/sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat sekarang dengan tujuan agar memperoleh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi sekarang dengan tujuan memperbesar konsumsi di masa datang

2. Tidak Sama, antara Expected Return dan Realized Return karena Return ekspektasi (expected return) adalah return yang diharapkan akan diperoleh investor di masa yang akan datang. Sedangkan Return realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan serta sebagai dasar penentuan return ekspektasi (expected return) untuk mengukur risiko di masa yang akan datang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya belum terjadi
Contoh : Sebuah perusahaan menginginkan laba penjualannya meningkat 70% tapi pada kenyataannya laba penjualannya hanya meningkat sebesar 55% saja.

3. Setuju, jika hubungan Risk dan Return searah karena bila suatu perusahaan menginginkan return/ laba yang besar maka harus pula menghadapi Risk/risiko yang tinggi. pada dasarnya risiko itu pasti ada dalam suatu pengambilan keputusan tinggal bagaimana cara menanggapinya saja

Pasar Modal

PASAR MODAL

A.    PENGERTIAN PASAR MODAL
              Pasar Modal adalah pasar abstrak yang mempertemukan antara pihak yang menawarkan dan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang. didalam pasar modal, yang diperjual belikan antara lain Saham dan Obligasi untuk jangka panjang.

B.     MANFAAT PASAR MODAL

1.      Bagi Perusahaan Publik

Bagi Perusahaan Publik, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:


1.    jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar

2.    dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai

3.  tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan

4.    solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan

5.    ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

2.      Bagi investor

Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:


1. nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain

2.  memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi

3. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko


C.    LEMBAGA YANG TERLIBAT DI PASAR MODAL

1.      BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)

2.      Lembaga Penunjang Pasar Perdana

3.      Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi

4.      Lembaga Penunjang Pasar Sekunder


D.    JENIS PASAR MODAL

1.      Pasar Perdana ( Primary Market )

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.


2.      Pasar Sekunder ( Secondary Market )

Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu :

a. Bursa reguler

            Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)

b. Bursa paralel

            Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam.


E.     PRODUK YANG TERDAPAT DI PASAR MODAL

1.      Reksa Dana

2.      Saham

3.      Saham Preferan

4.      Obligasi

5.      Waran

6.      Right Issue
PASAR MODAL

A.    PENGERTIAN PASAR MODAL 
              Pasar Modal adalah pasar abstrak yang mempertemukan antara pihak yang menawarkan dan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang. didalam pasar modal, yang diperjual belikan antara lain Saham dan Obligasi untuk jangka panjang.

B.     MANFAAT PASAR MODAL

1.      Bagi Perusahaan Publik

Bagi Perusahaan Publik, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:


1.    jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar

2.    dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai

3.  tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan

4.    solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan

5.    ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

2.      Bagi investor

Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:


1. nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain

2.  memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi

3. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko


C.    LEMBAGA YANG TERLIBAT DI PASAR MODAL

1.      BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)

2.      Lembaga Penunjang Pasar Perdana

3.      Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi

4.      Lembaga Penunjang Pasar Sekunder


D.    JENIS PASAR MODAL

1.      Pasar Perdana ( Primary Market )

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.


2.      Pasar Sekunder ( Secondary Market )

Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu :

a. Bursa reguler

            Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)

b. Bursa paralel

            Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam.


E.     PRODUK YANG TERDAPAT DI PASAR MODAL

1.      Reksa Dana

2.      Saham

3.      Saham Preferan

4.      Obligasi

5.      Waran

6.      Right Issue